KECELAKAAN
LALU LINTAS
Kecelakaan
adalah Suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan
korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Kecelakaan
lalu lintas merupakan peristiwa di jalan raya yang terjadi akibat
ketidakmampuan seseorang dalam menterjemahkan informasi dan perubahan kondisi
lingkungan jalan ketika berlalu-lintas yang menyebabkan terjadinya tabrakan.
Secara
filosofis, kecelakaan lalu-lintas didefinisikan sebagai suatu kejadian yang jarang
dan acak yang bersifat multi faktor yang umumnya didahului oleh suatu situasi
di mana satu atau lebih dari pengemudi dianggap gagal menguasai lingkungan
(lalu-lintas dan lingkungan jalan), Dari sudut pandang kejadian, kecelakaan
dinyatakan bersifat jarang karena kejadian kecelakaan itu memang relatif kecil
bila dibandingkan dengan populasi kendaraan yang bergerak pada suatu ruas
jalan.
Kecelakaan
dikatakan bersifat acak karena kecelakaan itu cenderung tidak terjadi pada
suatu ruang dan waktu yang tertentu (dpl: acak dalam hal waktu dan acak dalam
hal lokasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar