Sabtu, 27 Juni 2015

Audit Keselamatan Jalan (Road Safety Audit)

Indonesia merupakan negara berkembang dengan jumlah penduduk cukup banyak, yaitu sebesar 241.452.952 jiwa dengan perkembangan jumlah penduduk terpusat pada Pulau Jawa. Hal ini akan berdamak pada perekonomian dan sosialnya. Terbukti bahwa dengan pertambahan jumlah penduduk tersebut, jumlah kepemilikan kendaraan bermotor semakin meningkat.
Namun, penambahan jumlah kendaraan bermotor tidak berbanding lurus dengan infrastruktur yang memadai. Jalan yang ada tidak mengalami perawatan secara berkala. Oleh karena itu, dapat berpengaruh terhadap kinerja jalan yang ada. Guna meningkatkan kinerja jalan maka perlu adanya Audit Keselamatan Jalan untuk menjamin kelaikan jalan yang ada.
Audit Keselamatan Jalan (Road Safety Audit) merupakan langkah atau strategi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dengan melakukan perbaikan terhadap kondisi desain geometri, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang dapat mengakibatkan konflik lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas dengan pemeriksaan yang kompehensif, sistematis, dan independen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar