Audit
Keselamatan Jalan (Road Safety Audit)
Indonesia
merupakan negara berkembang dengan jumlah penduduk cukup banyak, yaitu sebesar 241.452.952 jiwa dengan perkembangan jumlah
penduduk terpusat pada Pulau Jawa. Hal ini akan berdamak pada perekonomian dan
sosialnya. Terbukti bahwa dengan pertambahan jumlah penduduk tersebut, jumlah
kepemilikan kendaraan bermotor semakin meningkat.
Namun,
penambahan jumlah kendaraan bermotor tidak berbanding lurus dengan
infrastruktur yang memadai. Jalan yang ada tidak mengalami perawatan secara
berkala. Oleh karena itu, dapat berpengaruh terhadap kinerja jalan yang ada.
Guna meningkatkan kinerja jalan maka perlu adanya Audit Keselamatan Jalan untuk
menjamin kelaikan jalan yang ada.
Audit
Keselamatan Jalan (Road Safety Audit) merupakan langkah atau strategi untuk
mencegah kecelakaan lalu lintas dengan melakukan perbaikan terhadap kondisi
desain geometri, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang dapat
mengakibatkan konflik lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas dengan
pemeriksaan yang kompehensif, sistematis, dan independen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar