Anak-anak Sekolah Dasar adalah kelompok rentan pengguna
jalan. Mereka belum dapat merespon bahaya secara cepat dan tepat. Hal ini
dikarenakan kecerdasannya belum sepenuhnya berkembang, baik itu kecerdasan
kinetik, spasial, linguistik, musikal, matematik, interpersonal maupun
intrapersonal. Karenanya mereka adalah kelompok yang harus dimengerti dan
dibantu. Sayangnya pengguna jalan lain tidak responsif terhadap keadaan ini.
Ada kecenderungan pengemudi kendaraan bermotor tidak mau memberi hak jalan (to yield) kepada pejalan kaki yang
jelas-jelas dalam situasi mempunyai hak jalan dan pengemudi mempunyai cukup
waktu untuk berhenti.
Beranjak remaja, anak-anak mulai berinteraksi dengan
angkutan umum dan menjadi pengemudi pemula. Pengaruh lingkungan seperti
kelompok teman bermain (peer group)
sangat mendominasi. Maka sudah selayaknya mereka sejak dini dibekali
pengetahuan dan nilai-nilai kebenaran yang kelak akan mengejawantah dalam
perilakunya. Zona Selamat Sekolah (ZoSS) ini diterapkan sebagai upaya dalam
mencegah dan menanggulangi kecelakaan lalu lintas di sekitar sekolah melalui
pendekatan komprehensif 4 M yaitu Motivasi–Mendidik–Menegakkan Hukum–Manajemen
dan Rekayasa Lalu Lintas.
Tindakan preventif (pencegahan)
keselamatan lalu lintas dilakukan melalui perbaikan sistem transportasi jalan
yang pada hakekatnya dilakukan dengan pendekatan 4 M yaitu
Motivasi–Mendidik-Menegakkan Hukum-Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Masing-masing
unsur pendekatan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Motivasi : memotivasi
anak-anak untuk berjalan kaki, bersepeda, maupun menggunakan kendaraan umum
dengan selamat melalui kegiatan ekstrakulikuler; serta memotivasi guru dan
orangtua untuk menjadi tokoh panutan.
Mendidik : mendidik
anak-anak, guru, orangtua murid, masyarakat, media massa tentang peraturan
berlalu lintas dan lingkungan sehat.
Menegakkan
Hukum : menerbitkan dan menyempurnakan peraturan lalu lintas, serta
mensosialisasikan dan menegakkan peraturan yang telah ada.
Manajemen dan
Rekayasa : menciptakan lingkungan bagi anak-anak maupun orang
dewasa untuk berjalan kaki, bersepeda maupun menggunakan angkutan umum dengan
selamat melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas.
